Menindaklanjuti Inpres No. 5 tahun Tahun 2008 dan Permendiknas Nomor 38 Tahun 2008 tentang pengelolaan TIK di lingkungan Depdiknas, berikut kami sampaikan Surat Edaran Pustekkom kepada Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kepala Kanwil Depag Propinsi di Indonesia beserta lampirannya tentang sekolah yang mendapat bantuan Program jardiknas Zona Sekolah (schoolnet) 2008.
Menurut Pustekkom, sekolah tinggal menunggu kedatangan teknisi dari Telkom setempat untuk menginstalasi speedy di lingkungan sekolahnya.
Surat Edaran Ka. Pustekkom
Lampiran 1 dan 2
Lampiran 3
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
So good......
Posting Komentar